DINAS PERHUBUNGAN
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

LHKPN

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Pejabat Struktural Dinas Perhubungan

Pejabat

Kasubag Umum dan Kepegawaian

Penanggung Jawab

Sekretaris Dinas

Tempat Pembuatan

Dinas Perhubungan

Bentuk Informasi

Cetak dan digital

Tahun Pembuatan Informasi

2025

Jangka Waktu Penyimpanan

Tahun 2025