DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permohonan informasi publik

Waktu yang diperlukan untuk menjawab permohonan informasi dana tau keberatan informasi publik

Pejabat

Kasi PPI

Penanggung Jawab

Kabid KIP

Tempat Pembuatan

2020

Bentuk Informasi

Cetak dan digital

Tahun Pembuatan Informasi

2021

Jangka Waktu Penyimpanan

1 (satu) tahun