INSPEKTORAT
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Laporan arus Kas dan Catatan Aas Laporan Keuangan (CALK) yang disusun sesuai dengan standar akuntansi

Dokumen keuangan mengenai posisi dan seluruh transaksi keuangan Inspektorat

Pejabat

Kasubag Umpeg & Keu

Penanggung Jawab

Sekretaris Inspektorat

Tempat Pembuatan

2021

Bentuk Informasi

Cetak

Tahun Pembuatan Informasi

2022

Jangka Waktu Penyimpanan

selama berlaku