DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN PERIKANAN
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) yang disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku (audited)

Dokumen keuangan mengenai posisi dan seluruh transaksi keuangan Dinas Lingkungan Hidup untuk tahun yang berakhir per 31 Desember 2020

Pejabat

Kasubbag Keu dan Kepeg

Penanggung Jawab

Sekretaris Dinas

Tempat Pembuatan

Purworejo, 2020

Bentuk Informasi

cetak

Tahun Pembuatan Informasi

2021

Jangka Waktu Penyimpanan

1 Tahun