DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) yang disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku (audited)

Dokumen keuangan mengenai posisi dan seluruh transaksi keuangan Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Purworejo untuk tahun yang berakhir per 31 Desember 2017, 2018, 2019, 2020

Pejabat

Sekretariat

Penanggung Jawab

Kepala Dinas Selaku Pengguna Anggaran/Barang

Tempat Pembuatan

2020

Bentuk Informasi

Hard & Soft Copy

Tahun Pembuatan Informasi

2021

Jangka Waktu Penyimpanan

1 (satu tahun)