INSPEKTORAT
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) yang disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku (audited)

Dokumen keuangan mengenai posisi dan seluruh transaksi keuangan Inspektorat untuk tahun yang berakhir per 31 Desember 2019, 2020

Pejabat

Kasubag Umpeg & Keu

Penanggung Jawab

Sekretaris Inspektorat

Tempat Pembuatan

2021

Bentuk Informasi

Cetak

Tahun Pembuatan Informasi

2021

Jangka Waktu Penyimpanan

selama berlaku