BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2016

Peraturan perihal Standarisasi Indeks dalam Pemberian Bantuan Kepada Korban Bencana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo

Pejabat

Kasubag Umum dan Kepegawaian

Penanggung Jawab

Sekretaris Badan

Tempat Pembuatan

2022, BPBD

Bentuk Informasi

hard & soft (file:pdf)

Tahun Pembuatan Informasi

2022

Jangka Waktu Penyimpanan

sampai perbup di cabut atau digantikan