PUSKESMAS GRABAG
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

SOP PENANGANAN ADUAN DI PUSKESMAS GRABAG

SOP PENANGANAN ADUAN DI PUSKESMAS GRABAG

Pejabat

TIM MUTU

Penanggung Jawab

KEPALA PUSKESMAS

Tempat Pembuatan

PURWOREJO

Bentuk Informasi

DIGITIAL

Tahun Pembuatan Informasi

2025

Jangka Waktu Penyimpanan

1 TAHUN