PUSKESMAS KUTOARJO
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Informasi tentang Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Keadaan Darurat

Informasi tentang Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Keadaan Darurat

Pejabat

Kepala Puskesmas Kutoarjo

Penanggung Jawab

Kepala Puskesmas Kutoarjo

Tempat Pembuatan

Purworejo

Bentuk Informasi

Digital

Tahun Pembuatan Informasi

2025

Jangka Waktu Penyimpanan

1 tahun