PUSKESMAS GEBANG
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Hak Dan Kewajiban Pasien

Hak Dan Kewajiban Pasien

Pejabat

Kepala Puskesmas Gebang

Penanggung Jawab

Kepala Puskesmas Gebang

Tempat Pembuatan

Purworejo

Bentuk Informasi

Cetak

Tahun Pembuatan Informasi

2025

Jangka Waktu Penyimpanan

1 Tahun