DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Informasi Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat di perangkat daerah adalah tata cara yang harus diikuti saat terjadi keadaan darurat untuk mengantisipasi dan menyelamatkan diri. Prosedur ini mencakup tindakan awal seperti tetap tenang, membunyikan alarm, menghubungi nomor darurat (112), serta langkah-langkah evakuasi yang terencana menuju titik kumpul yang aman. 

Pejabat

Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data

Penanggung Jawab

Kepala Disdukcapil Purworejo

Tempat Pembuatan

Purworejo/ 31 Desember 2024

Bentuk Informasi

Cetak dan Digital

Tahun Pembuatan Informasi

2025

Jangka Waktu Penyimpanan

Selama Berlaku