RSUD RAA TJOKRONEGORO
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Rencana dan Laporan Keuangan Tahun 2023

Rencana keuangan rumah sakit adalah proses perencanaan yang mencakup pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan sumber daya keuangan untuk mencapai tujuan jangka pendek dan panjang rumah sakit. Laporan keuangan rumah sakit adalah dokumen yang menyajikan informasi kinerja dan posisi keuangan rumah sakit dalam periode tertentu, seperti neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas, untuk membantu manajemen mengambil keputusan. 
Rencana Keuangan Rumah Sakit
  • Tujuan: 
    Mengelola keuangan secara efisien, mencegah pemborosan biaya, serta memastikan profitabilitas dan keberlanjutan rumah sakit dalam jangka panjang.
  • Proses: 
    Melibatkan empat siklus utama: perencanaan keuangan jangka pendek dan panjang, pengorganisasian sumber daya keuangan, pelaksanaan rencana keuangan, dan pengawasan kinerja keuangan. 
Laporan Keuangan Rumah Sakit
  • Tujuan: 
    Memberikan gambaran posisi keuangan dan kinerja operasional rumah sakit untuk membantu manajemen membuat keputusan yang tepat. 
  • Komponen utama:
    • Neraca (Balance Sheet): Menyajikan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas rumah sakit pada tanggal tertentu. 
    • Laporan Laba Rugi/Operasional (Income Statement): Menggambarkan pendapatan dan beban selama satu periode tertentu. 
    • Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement): Menunjukkan aliran kas masuk dan keluar dari aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. 
    • Catatan atas Laporan Keuangan (CALK): Penjelasan rincian dari transaksi-transaksi penting yang terdapat dalam laporan keuangan

Pejabat

Bagian Keuangan

Penanggung Jawab

Direktur

Tempat Pembuatan

Purworejo 2025

Bentuk Informasi

Soft File

Tahun Pembuatan Informasi

2023

Jangka Waktu Penyimpanan

5 Tahun