RKA 2024 (APBD DAN BLUD MURNI DAN PERUBAHAN)
RKA BLUD adalah Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang disusun berdasarkan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) sebagai dokumen perencanaan tahunan yang berisi program, kegiatan, target kinerja, dan anggaran BLUD. Sementara itu, RKA APBD RS adalah Rencana Kerja Anggaran (RKA) rumah sakit yang sumber dananya murni dari APBD, yang merupakan bagian dari penyusunan APBD yang lebih besar.
RKA BLUD RS
- Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA).
- Rencana program, kegiatan, target kinerja, dan anggaran operasional tahunan BLUD.
- Berasal dari dana non-APBD (dana BLUD) seperti jasa layanan, kerjasama, hibah, dll.
- Merupakan implementasi dari Rencana Strategis Bisnis BLUD dan memberikan fleksibilitas pengelolaan anggaran.
RKA APBD RS
- Rencana kerja pemerintah dan rencana strategis lembaga yang menjadi dasar penyusunan APBD.
- Rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan, serta rencana pembiayaan.
- Sumber dana utamanya adalah dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
- Menjadi dasar pengajuan anggaran ke pemerintah daerah untuk kemudian disetujui menjadi APBD.
Pejabat
Bagian Perencanaan
Penanggung Jawab
Direktur
Tempat Pembuatan
Purworejo, 2025
Bentuk Informasi
Soft File
Tahun Pembuatan Informasi
2024
Jangka Waktu Penyimpanan
5 Tahun
