KECAMATAN BUTUH
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Perjanjian Kinerja(PK) 2026

Perjanjian Kinerja (PK) adalah dokumen kesepakatan antara atasan dan bawahan yang memuat target kinerja yang harus dicapai oleh instansi pemerintah dalam satu tahun anggaran, sebagai bentuk komitmen terhadap pencapaian kinerja.

Pejabat

Kasubag Perencanaan dan Keuangan

Penanggung Jawab

Sekertaris Kecamatan

Tempat Pembuatan

02 Januari 2026 Kecamatan Butuh

Bentuk Informasi

Cetak

Tahun Pembuatan Informasi

2026

Jangka Waktu Penyimpanan

Satu Tahun