Perjanjian Kinerja(PK) 2026
Perjanjian Kinerja (PK) adalah dokumen kesepakatan antara atasan dan bawahan yang memuat target kinerja yang harus dicapai oleh instansi pemerintah dalam satu tahun anggaran, sebagai bentuk komitmen terhadap pencapaian kinerja.
Pejabat
Kasubag Perencanaan dan Keuangan
Penanggung Jawab
Sekertaris Kecamatan
Tempat Pembuatan
02 Januari 2026 Kecamatan Butuh
Bentuk Informasi
Cetak
Tahun Pembuatan Informasi
2026
Jangka Waktu Penyimpanan
Satu Tahun
