SK PENETAPAN INDIKATOR UTAMA KECAMATAN BUTUH TAHUN 2026-2030
Penetapan IKU Kecamatan Butuh Tahun 2026–2030 menjadi dasar pengukuran kinerja yang terarah, terukur, dan akuntabel dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pejabat
Kasubag Perencanaan dan Keuangan
Penanggung Jawab
Sekertaris Kecamatan
Tempat Pembuatan
02 Januari 2026 Kecamatan Butuh
Bentuk Informasi
Cetak
Tahun Pembuatan Informasi
2026
Jangka Waktu Penyimpanan
5 tahun
