KECAMATAN BUTUH
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kecamatan Butuh Purworejo Tahun 2025

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo Tahun 2025 disusun sebagai wujud akuntabilitas kinerja dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat secara transparan dan terukur.

Pejabat

Kasubag Perencanaan dan Keuangan

Penanggung Jawab

Sekertaris Kecamatan

Tempat Pembuatan

02 Januari 2026 Kecamatan Butuh

Bentuk Informasi

Cetak

Tahun Pembuatan Informasi

2026

Jangka Waktu Penyimpanan

Satu Tahun