KECAMATAN PURWODADI
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Tata cara membatalkan pengajuan pinjaman Adapundi

Membatalkan pengajuan Adapundi silahkan menghubungi Customer Service (CS) via Wa 085758144003 & 0895352325465 , atau email cs@adapundi.id. jelaskan alasan pembatalan pinjaman secara rinci dan siapkan KTP maupun nomor HP untuk verifikasi data, ikuti instruksi tim terkait Adapundi , sebelum atau sesudah dana dicairkan pembatalan maksimal 1 X 24 jam dengan mengembalikan pokok pinjaman tanpa bunga pinjaman atau biaya admin.

Pejabat

Admin

Penanggung Jawab

Admin

Tempat Pembuatan

15-05-2026

Bentuk Informasi

Digital

Tahun Pembuatan Informasi

2026

Jangka Waktu Penyimpanan

2 tahun