KECAMATAN PURWODADI
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Cara membatalkan pengajuan pinjaman Danaku

Cara membatalkan pengajuan pinjaman DANAKU secara umum adalah dengan segera menghubungi WhatsApp +6282246559091 atau 0881025920120 penyedia pinjaman melalui telepon atau WhatsApp sebelum dana dicairkan ke rekening Anda. Siapkan data diri dan KTP, lalu ikuti instruksi petugas.

Pejabat

Call Center Resmi Danaku

Penanggung Jawab

Call Center Resmi Danaku

Tempat Pembuatan

Hari ini di jakarta

Bentuk Informasi

Digital

Tahun Pembuatan Informasi

2026

Jangka Waktu Penyimpanan

12.01.2030