DINAS SOSIAL PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

DPA

DPA Dinsosdaldukkb yang telah disahkan 

Pejabat

Kasubbag Keuangan

Penanggung Jawab

Sekretaris Dinas

Tempat Pembuatan

Tahun 2025 di Dinsosdaldukkb

Bentuk Informasi

Digital

Tahun Pembuatan Informasi

2025

Jangka Waktu Penyimpanan

5 Tahun