DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Laporan arus Kas dan Catatan Aas Laporan Keuangan (CALK) yang disusun sesuai dengan standar akuntansi

Dokumen keuangan mengenai posisi dan seluruh transaksi keuangan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Purworejo

Pejabat

Kasubag Keuangan dan Kepegawaian

Penanggung Jawab

Sekretaris Dinas

Tempat Pembuatan

2021

Bentuk Informasi

Cetak dan digital

Tahun Pembuatan Informasi

2021

Jangka Waktu Penyimpanan

1 tahun