KECAMATAN PURWODADI
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Rencana Kinerja Tahunan pada Tahun Anggaran 2024 Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo

Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2024 Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo, merupakan dokumen berisi kegiatan-kegiatan dan target yang dilakukan dalam penyelenggaraan kegiatan yang akan dilaksanakan, disusun sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999, tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang mewajibkan kepada setiap instansi pemerintah untuk melaksanakan Akuntabilitas Kinerja Instansi sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai misi dan tujuan organisasi. Salah satu kegiatan yang harus dilakukan adalah menyusun Rencana Strategis (Renstra) yang selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Kinerja Tahunan (RKT). Rencana Kinerja Tahunan (RKT) berisi materi rencana strategis, yang didalamnya memuat tujuan, sasaran, program dan kegiatan dengan memperhitungkan potensi, tantangan, peluang dan kendala yang dihadapi. Dengan telah disusunnya Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2024  ini diharapkan  pelaksanaan  tekhnis kegiatan pada Kantor Kecamatan Purwodadi  Kabupaten Purworejo dapat lebih terencana, terpola dan terpadu.

 

Pejabat

Kasubag Perencanaan, Evaluasi, Pelaporan dan Umum

Penanggung Jawab

Sekretaris Kecamatan

Tempat Pembuatan

Purworejo Tahun 2024

Bentuk Informasi

Cetak dan digital

Tahun Pembuatan Informasi

2024

Jangka Waktu Penyimpanan

Selama berlaku