KECAMATAN PURWODADI
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2022 Kec Purwodadi Kab Purworejo

Untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang profesional serta memahami tugas pokok dan fungsinya diperlukan keterpaduan langkah dan koordinasi yang optimal agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif, stabil dan dinamis maka diperlukan instrument yang mampu mengukur indikator pertanggungjawaban setiap penyelenggaraan pemerintah daerah, sesuai dengan instruksi Presiden Nomor.7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Inpres tersebut mewajibkan setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintah negara untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan pengelolaan sumber daya dengan didasarkan suatu perencanaan yang strategik yang ditetapkan oleh masing-masing instansi. Sebagai instansi pemerintah Kecamatan Purwodadi menyampaikan laporan tersebut, yang menggambarkan kinerja Kecamatan Purwodadi melalui Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) yang disusun sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan prinsip-prinsip good governance.

Pejabat

Kasubag Perencanaan, Evaluasi, Pelaporan dan Umum

Penanggung Jawab

Sekretaris Kecamatan

Tempat Pembuatan

Purworejo Tahun 2024

Bentuk Informasi

Cetak dan digital

Tahun Pembuatan Informasi

2024

Jangka Waktu Penyimpanan

Selama berlaku