Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2022 Kec Purwodadi Kab Purworejo
Untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang profesional serta memahami tugas pokok dan fungsinya diperlukan keterpaduan langkah dan koordinasi yang optimal agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif, stabil dan dinamis maka diperlukan instrument yang mampu mengukur indikator pertanggungjawaban setiap penyelenggaraan pemerintah daerah, sesuai dengan instruksi Presiden Nomor.7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Inpres tersebut mewajibkan setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintah negara untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan pengelolaan sumber daya dengan didasarkan suatu perencanaan yang strategik yang ditetapkan oleh masing-masing instansi. Sebagai instansi pemerintah Kecamatan Purwodadi menyampaikan laporan tersebut, yang menggambarkan kinerja Kecamatan Purwodadi melalui Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) yang disusun sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan prinsip-prinsip good governance.
Pejabat
Kasubag Perencanaan, Evaluasi, Pelaporan dan Umum
Penanggung Jawab
Sekretaris Kecamatan
Tempat Pembuatan
Purworejo Tahun 2024
Bentuk Informasi
Cetak dan digital
Tahun Pembuatan Informasi
2024
Jangka Waktu Penyimpanan
Selama berlaku
