BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan (CALK) yang disusun sesuai dengan standar akutansi

Dokumen keuangan mengenai posisi dan seluruh transaksi keuangan dinas/kecamatan

Pejabat

Kassubag Keuangan dan Kepegawaian

Penanggung Jawab

Kepala BKD

Tempat Pembuatan

Purworejo

Bentuk Informasi

Cetak dan digital

Tahun Pembuatan Informasi

2021

Jangka Waktu Penyimpanan

Selama berlaku