DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Laporan arus Kas dan Catatan Aas Laporan Keuangan (CALK) yang disusun sesuai dengan standar akuntansi

Dokumen keuangan mengenai posisi dan seluruh transaksi keuangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo

Pejabat

Kasubag Keuangan

Penanggung Jawab

Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran / Barang

Tempat Pembuatan

2024

Bentuk Informasi

Hard & Soft Copy

Tahun Pembuatan Informasi

2025

Jangka Waktu Penyimpanan

Selama Berlaku