KECAMATAN BANYUURIP
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Laporan arus Kas dan Catatan Aas Laporan Keuangan (CALK) yang disusun sesuai dengan standar akuntansi

Dokumen keuangan mengenai posisi dan seluruh transaksi keuangan Kecamatan Banyuurip

Pejabat

"Sub Bagian Keuangan dan Kepegawaian "

Penanggung Jawab

Sekretaris Camat

Tempat Pembuatan

Tahun 2020, Kecamatan Banyuurip

Bentuk Informasi

Cetak dan digital

Tahun Pembuatan Informasi

2021

Jangka Waktu Penyimpanan

1 Tahun