DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Laporan arus Kas dan Catatan Aas Laporan Keuangan (CALK) yang disusun sesuai dengan standar akuntansi

Dokumen keuangan mengenai posisi dan seluruh transaksi keuangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pejabat

Kasubag Keuangan

Penanggung Jawab

Sekretaris Dinas

Tempat Pembuatan

2023

Bentuk Informasi

Cetak dan digital

Tahun Pembuatan Informasi

2023

Jangka Waktu Penyimpanan

Selama berlaku