BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Laporan arus Kas dan Catatan Aas Laporan Keuangan (CALK) yang disusun sesuai dengan standar akuntansi

Dokumen keuangan mengenai posisi dan seluruh transaksi keuangan Badan

Pejabat

BPBD

Penanggung Jawab

BPBD

Tempat Pembuatan

27-10-2021 BPBD

Bentuk Informasi

Informasi Berkala

Tahun Pembuatan Informasi

2021

Jangka Waktu Penyimpanan

1 Tahun