Rencana Strategis 2021 - 2026
Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah (PD) adalah dokumen Rancangan perencanaan PD untuk periode 5 (lima) tahun berfungsi sebagai pedoman penyusunan Rencana Kinerja Tahunan ( RKT ) dan Rencana Kerja ( Renja ) SKPD serta digunakan sebagai instrumen evaluasi keberhasilan dan kegagalan kinerja PD dalam kurun 5 (lima) tahun sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam penyelenggaraan Pemeintahan Daerah.
Pejabat
Tim Penyusun Renstra
Penanggung Jawab
Camat Bruo
Tempat Pembuatan
Kecamatan Bruno
Bentuk Informasi
Digital
Tahun Pembuatan Informasi
2022
Jangka Waktu Penyimpanan
5 Tahun