Struktur Organisasi, Tugas, Wewenang & Fungsi
Terdiri atas Sekretaris Daerah, 3 (tiga) Asisten Sekda dan 9 (sembilan) Bagian. Tugas & Fungsi tertuang dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 80 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Pejabat
Bupati Purworejo
Penanggung Jawab
Bagian Organisasi Setda
Tempat Pembuatan
Sekretariat Daerah
Bentuk Informasi
Digital
Tahun Pembuatan Informasi
2022
Jangka Waktu Penyimpanan
Selama Berlaku