KECAMATAN BUTUH
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi berdasarkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 107 Tahun 2021

Pejabat

Kasubag Umum dan Kepegawaian

Penanggung Jawab

Sekretaris Kecamatan

Tempat Pembuatan

2023

Bentuk Informasi

hard & soft (file pdf)

Tahun Pembuatan Informasi

2023

Jangka Waktu Penyimpanan

1 (satu) tahun