DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Neraca

Neraca sebelum Review Inspektorat  TA 2024

Pejabat

Kasubag Perencanaan dan Keuanga

Penanggung Jawab

Kepala Dinas

Tempat Pembuatan

Dinperkimtan

Bentuk Informasi

digital

Tahun Pembuatan Informasi

2025

Jangka Waktu Penyimpanan

1 tahun