KECAMATAN GEBANG
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Catatan Atas Laporan Keuangan

Laporan Keuangan Kecamatan Gebang disusun sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna kepada para pengguna laporan khususnya sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas/pertangunggjawaban dan transparasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah pada Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo

Pejabat

PPK Gebang

Penanggung Jawab

Camat Gebang

Tempat Pembuatan

Purworejo, 31 Desember 2022

Bentuk Informasi

Digital

Tahun Pembuatan Informasi

2022

Jangka Waktu Penyimpanan

5