DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

DAFTAR INFORMASI YANG DIKECUALIKAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN PURWOREJO

Daftar informasi yang dikecualikan adalah daftar informasi yang tidak dapat diakses oleh publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik karena alasan tertentu. Informasi ini mencakup data pribadi, informasi yang mengganggu keamanan dan pertahanan negara, rahasia pribadi, dan dokumen yang bersifat rahasia seperti surat antar badan publik. 

Pejabat

Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data

Penanggung Jawab

Kepala Disdukcapil Purworejo

Tempat Pembuatan

17 Maret 2025

Bentuk Informasi

Cetak dan Digital

Tahun Pembuatan Informasi

2025

Jangka Waktu Penyimpanan

Selama Berlaku