PUSKESMAS WINONG
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Surat Perjanjian Kerjasama Pengangkutan dan Pegolahan Limbah B3

Surat-Surat Perjanjian Kepala Puskesmas Pihak Ketiga (MoU Pihak Ketiga)

Pejabat

Kepala Tata Usaha

Penanggung Jawab

Kepala Puskesmas

Tempat Pembuatan

Purworejo

Bentuk Informasi

Digital

Tahun Pembuatan Informasi

2026

Jangka Waktu Penyimpanan

1 Tahun