PUSKESMAS GRABAG
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

SURAT PERJANJIAN DENGAN PIHAK KE 3

SURAT PERJANJIAN DENGAN PIHAK KE 3

Pejabat

TIM PPID

Penanggung Jawab

KEPALA PUSKESMAS

Tempat Pembuatan

PURWOREJO

Bentuk Informasi

DIGITIAL

Tahun Pembuatan Informasi

2025

Jangka Waktu Penyimpanan

1 TAHUN