PUSKESMAS PITURUH
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

INFORMASI DAN KEBIJAKAN YANG DISAMPAIKAN KEPALA DINAS ATAU KECAMATAN( pemberitahuan/surat edaran dari puskesmas/ misal jadwal pelayanan)

Informasi dan Kebijakan yang Disampaikan Kepala Dinas atau Kecamatan( pemberitahuan/surat edaran dari puskesmas/ misal jadwal pelayanan)

Pejabat

TIM PPID

Penanggung Jawab

KEPALA PUSKESMAS

Tempat Pembuatan

2025

Bentuk Informasi

DIGITAL

Tahun Pembuatan Informasi

2025

Jangka Waktu Penyimpanan

1 tahun