PUSKESMAS BAGELEN
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Surat Perjanjian Puskesmas Bagelen dengan Pihak Ketiga

Perjanjian Kerjasama Pengangkutan Dan Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Pejabat

Kepala Puskesmas Bagelen

Penanggung Jawab

Kepala Puskesmas bagelen

Tempat Pembuatan

Purworejo

Bentuk Informasi

Digital

Tahun Pembuatan Informasi

2025

Jangka Waktu Penyimpanan

1 Tahun