PUSKESMAS GEBANG
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Surat - Surat Perjanjian Kepala Dinas/Kecamatan dengan Pihak ketiga

Surat - Surat Perjanjian Kepala Dinas/Kecamatan dengan Pihak ketiga

Pejabat

Kepala Puskesmas Gebang

Penanggung Jawab

Kepala Puskesmas Gebang

Tempat Pembuatan

Purworejo

Bentuk Informasi

Digital

Tahun Pembuatan Informasi

2025

Jangka Waktu Penyimpanan

1 Tahun