Daftar Informasi Publik Disdukcapil Purworejo Tahun 2025
Daftar Informasi Publik (DIP) Perangkat Daerah adalah catatan sistematis yang berisi keterangan mengenai semua informasi publik yang dikuasai oleh perangkat daerah, yang dapat diakses oleh masyarakat. Ini adalah bagian dari kewajiban badan publik untuk menyediakan akses informasi sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)
Pejabat
Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data
Penanggung Jawab
Kepala Disdukcapil Purworejo
Tempat Pembuatan
Purworejo/ 19 Maret 2025
Bentuk Informasi
Cetak dan Digital
Tahun Pembuatan Informasi
2025
Jangka Waktu Penyimpanan
Selama Berlaku
