RSUD RAA TJOKRONEGORO
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Informasi Tentang Tarif Rumah Sakit

Tarif rumah sakit adalah imbalan berupa uang yang dibayarkan pasien sebagai harga jasa pelayanan dan non-pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit. Tarif ini ditetapkan untuk membiayai operasional dan pengembangan rumah sakit, serta dapat juga berfungsi untuk menyubsidi silang antara berbagai jenis layanan. 
Komponen tarif
Tarif rumah sakit mencakup berbagai jenis biaya, seperti:
  • Jasa pelayanan: 
    Meliputi biaya untuk pelayanan medis seperti konsultasi, tindakan medis, dan rawat inap, yang dapat dibedakan berdasarkan kelas layanan (misalnya, reguler atau eksekutif). 
  • Jasa non-pelayanan: 
    Mencakup kegiatan seperti pendaftaran, administrasi, penggunaan ambulans, listrik, air, laundry, hingga kegiatan pendidikan, pelatihan, dan penelitian. 
Tujuan penetapan tarif
  • Pemulihan biaya: Menutupi biaya operasional rumah sakit. 
  • Subsidi silang: Memungkinkan biaya dari layanan tertentu menutupi biaya layanan lainnya. 
  • Keberlanjutan rumah sakit: Memastikan rumah sakit memiliki dana yang cukup untuk operasional dan pengembangan. 
  • Pelayanan publik: Menjaga keseimbangan antara kebutuhan komersial dan misi pelayanan publik, di mana rumah sakit tidak hanya mengejar keuntungan. 
Informasi lebih lanjut
  • Contoh tarif: 
    RS Adam Malik dapat digunakan sebagai contoh, yang mencantumkan tarif untuk pendaftaran rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat, dengan perbedaan tarif antara kelas reguler dan non-reguler/eksekutif. 
  • Peraturan: 
    Penetapan tarif rumah sakit diatur oleh berbagai peraturan, seperti Permenkeu Nomor 54 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 85 Tahun 2015, yang dapat menjadi pedoman bagi rumah sakit pemerintah maupun swasta

Pejabat

Bagian Keuangan

Penanggung Jawab

Direktur

Tempat Pembuatan

Purworejo 2025

Bentuk Informasi

Soft File

Tahun Pembuatan Informasi

2024

Jangka Waktu Penyimpanan

Selama Masih Berlaku