RSUD RAA TJOKRONEGORO
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Profil Pegawai yang meliputi nama, riwayat karier/posisi,riwayat pendidikan, penghargaan yang pernah diterima

Organisasi dan administrasi kepegawaian di RSUD adalah tentang struktur organisasi (seperti direktur, kepala bagian, dan bidang), serta proses pengelolaan kepegawaian yang meliputi penerimaan, penempatan, pengembangan, dan pemberhentian tenaga kerja sesuai tujuan rumah sakit. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan efektivitas sumber daya manusia dan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis. 
1. Organisasi
  • Struktur: 
    RSUD memiliki struktur organisasi yang terbagi menjadi beberapa bagian, seperti Direktur, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Perencanaan, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Kepala Bidang Penunjang, dan Kelompok Jabatan Fungsional. 
  • Fungsi: 
    Setiap bagian memiliki fungsi spesifik dalam mendukung operasional dan manajemen rumah sakit. 
  • Contoh dokumen: 
    Struktur dan uraian jabatan, serta pedoman pengorganisasian adalah dokumen-dokumen yang mengatur struktur organisasi di RSUD. 
2. Administrasi Kepegawaian
  • Definisi: 
    Seni dan ilmu perencanaan, pelaksanaan, serta pengontrolan tenaga kerja untuk mencapai tujuan organisasi. 
  • Lingkup kegiatan: 
    Meliputi penerimaan, penempatan, pengembangan (pelatihan), dan pemberhentian tenaga kerja. 
  • Fungsi: 
    Meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian pegawai. 
  • Tujuan: 
    Memanfaatkan tenaga kerja secara efektif dan menciptakan hubungan kerja yang harmonis untuk lingkungan kerja yang nyaman. 
3. Contoh Implementasi di RSUD
  • Dokumen: 
    Rumah sakit memiliki dokumen resmi seperti Pedoman Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dan Surat Keputusan (SK) untuk pengangkatan dan pemberhentian pejabat. 
  • Informasi: 
    Informasi mengenai organisasi dan kepegawaian ini biasanya dapat diakses publik, seperti melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) rumah sakit

Pejabat

Bagian Sekretariat

Penanggung Jawab

Direktur

Tempat Pembuatan

Purworejo, 2025

Bentuk Informasi

Soft File

Tahun Pembuatan Informasi

2025

Jangka Waktu Penyimpanan

Selama Masih Berlaku