RSUD RAA TJOKRONEGORO
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Bahan Penetapan Raperbup RBA BLUD

Bahan utama dalam penetapan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di rumah sakit adalah dokumen-dokumen perencanaan yang disusun oleh rumah sakit itu sendiri. Bahan-bahan ini harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan di tingkat daerah. 
Berikut adalah rincian bahan yang diperlukan:
Dokumen perencanaan BLUD 
  • Rencana Strategis Bisnis (RSB) BLUD: Dokumen perencanaan BLUD untuk periode 5 tahun yang menjadi acuan utama dalam menyusun RBA tahunan.
  • Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Tahunan: Dokumen yang berisi program, kegiatan, target kinerja, dan anggaran BLUD untuk satu tahun anggaran. RBA ini harus disusun berdasarkan prinsip penganggaran berbasis kinerja dan menggunakan perhitungan akuntansi biaya.
    • Perkiraan pendapatan: Proyeksi pendapatan yang berasal dari jasa layanan, hibah, kerja sama, dan sumber lain yang sah.
    • Rencana belanja: Rincian belanja operasional dan modal yang akan dilakukan, termasuk belanja pegawai, barang, dan jasa.
    • Prognosa keuangan: Prediksi pencapaian kinerja keuangan pada tahun berjalan. 
Dokumen pendukung BLUD
  • Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS): Dokumen yang disepakati oleh pemerintah daerah dan menjadi dasar untuk mengintegrasikan RBA ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
  • Standar Pelayanan Minimal (SPM): Acuan standar yang menjadi dasar untuk penentuan biaya pelayanan (unit cost) dan target kinerja.
  • Dokumen Tata Kelola: Termasuk struktur organisasi, tata laksana, dan prosedur yang mengatur pengelolaan BLUD.
  • Laporan keuangan dan laporan realisasi anggaran: Data historis yang digunakan sebagai bahan evaluasi dan dasar penyusunan RBA tahun berikutnya. 
Dokumen hasil evaluasi dan rekomendasi
  • Hasil validasi dan evaluasi: Dokumen yang memuat hasil pemeriksaan RBA oleh Tim Penilai atau Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD).
  • Rekomendasi Dewan Pengawas (jika ada): Masukan dan persetujuan dari dewan pengawas BLUD terkait RBA yang diajukan. 
Peraturan perundang-undangan
  • Peraturan Pemerintah tentang BLU/BLUD: Aturan di tingkat nasional yang menjadi pedoman pengelolaan BLUD.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri dan/atau Menteri Keuangan tentang BLUD: Pedoman yang lebih spesifik terkait teknis pengelolaan keuangan BLUD.
  • Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati terkait BLUD: Aturan di tingkat daerah yang mengatur secara lebih rinci pengelolaan BLUD di wilayah tersebut. 

Pejabat

Bagian Sekretariat

Penanggung Jawab

Direktur

Tempat Pembuatan

Purworejo, 2025

Bentuk Informasi

Soft File

Tahun Pembuatan Informasi

2025

Jangka Waktu Penyimpanan

Selama Masih Berlaku