Daftar Informasi Publik Tahun 2026
Daftar Informasi Publik (DIP) adalah catatan sistematis berisi keterangan seluruh informasi yang dikelola badan publik, mencakup informasi berkala, serta-merta, dan tersedia setiap saat, yang wajib disediakan untuk diakses masyarakat sesuai UU No. 14 Tahun 2008. DIP berfungsi sebagai panduan transparansi untuk memudahkan publik mengetahui hak informasinya
Pejabat
Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data
Penanggung Jawab
Kepala Disdukcapil Purworejo
Tempat Pembuatan
Purworejo/ 15 April 2026
Bentuk Informasi
Cetak dan Digital
Tahun Pembuatan Informasi
2026
Jangka Waktu Penyimpanan
1 Tahun
