DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Daftar Informasi Publik Tahun 2026

Daftar Informasi Publik (DIP) adalah catatan sistematis berisi keterangan seluruh informasi yang dikelola badan publik, mencakup informasi berkala, serta-merta, dan tersedia setiap saat, yang wajib disediakan untuk diakses masyarakat sesuai UU No. 14 Tahun 2008. DIP berfungsi sebagai panduan transparansi untuk memudahkan publik mengetahui hak informasinya

Pejabat

Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data

Penanggung Jawab

Kepala Disdukcapil Purworejo

Tempat Pembuatan

Purworejo/ 15 April 2026

Bentuk Informasi

Cetak dan Digital

Tahun Pembuatan Informasi

2026

Jangka Waktu Penyimpanan

1 Tahun