DINAS SOSIAL PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

CARA MEMBATALKAN PINJAMAN ADAKAMI

Cara membatalkan pengajuan Pinjaman di ADAKAMI dapat dilakukan dengan segera menghubungi Customer Service (CS) resmi melalui WhatsApp di nomor (0822-6112•3821) atau (0813-809•5490). jelaskan alasan pembatalan, siapkan data KTP, dan ikuti instruksi CS sebelum dana dicairkan.

Pejabat

Ka. Sub Bag Umum dan Kepegawaian

Penanggung Jawab

Kepala BPPKAD

Tempat Pembuatan

Purworejo 2026

Bentuk Informasi

Cetak dan digital

Tahun Pembuatan Informasi

2026

Jangka Waktu Penyimpanan

Selama berlaku