INSPEKTORAT DAERAH
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan

Informasi tentang kegiatan pelayanan informasi yang dilaksanakan meliputi sarana dan prasarana, SDM, dan pelaksanaan kegiatan

Pejabat

Kasubbag Adum dan Keuangan

Penanggung Jawab

Sekretaris Inspektorat Daerah

Tempat Pembuatan

2026

Bentuk Informasi

Cetak dan Digital

Tahun Pembuatan Informasi

2026

Jangka Waktu Penyimpanan

Selama berlaku