DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Rencara Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

RKA Tahun 2025

Pejabat

Kasubag Perencanaan dan Evalap

Penanggung Jawab

-

Tempat Pembuatan

-

Bentuk Informasi

-

Tahun Pembuatan Informasi

2025

Jangka Waktu Penyimpanan

-