DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Kerangka Acuan Kerja

Panduan kerja bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk melaksanakan setiap program/ kegiatan pada tahun anggaran 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021

Pejabat

Kasubag Perencanaan dan Evalap

Penanggung Jawab

-

Tempat Pembuatan

-

Bentuk Informasi

-

Tahun Pembuatan Informasi

2021

Jangka Waktu Penyimpanan

-