DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Laporan Perubahan Ekuitas (audited)

Laporan perubahan Ekuitas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tahun 2017, 2021 sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan yang menunjukkan meningkatnya atau menurunnya modal atau kekayaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pejabat

Kasubag Keuangan

Penanggung Jawab

-

Tempat Pembuatan

Th 2018, 2019, 2020

Bentuk Informasi

-

Tahun Pembuatan Informasi

2021

Jangka Waktu Penyimpanan

-