KECAMATAN BANYUURIP
KABUPATEN PURWOREJO

PPID Pelaksana merupakan pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Laporan Perubahan Ekuitas (audited)

Laporan perubahan Ekuitas Kecamatan Banyuurip tahun 2021 sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan yang menunjukkan meningkatnya atau menurunnya modal atau kekayaan Kecamatan Banyuurip

Pejabat

Subbagian Perencanaan dan Keuangan

Penanggung Jawab

Sekretaris Kecamatan

Tempat Pembuatan

Tahun 2022, Kecamatan Banyuurip

Bentuk Informasi

Cetak dan digital

Tahun Pembuatan Informasi

2022

Jangka Waktu Penyimpanan

1 Tahun